Syarat Syarat Permohonan Surat Keterangan Terdaftar
- surat permohonan pendaftaran;
- akte pendirian atau statuta orkemas yang disahkan notaris;
- anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disahkan notaris;
- tujuan dan program kerja organisasi;
- surat keputusan tentang susunan pengurus orkemas secara lengkap yang sah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;
- biodata pengurus organisasi, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara atau sebutan lainnya;
- pas foto pengurus organisasi berwarna, ukuran 4x6, terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir;
- foto copy Kartu Tanda Penduduk pengurus organisasi;
- surat keterangan domisili organisasi dari Kepala Desa/Lurah/Camat atau sebutan lainnya;
- Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama organisasi
- foto kantor atau sekretariat orkemas, tampak depan yang memuat papan nama;
- keabsahan kantor atau sekretariat orkemas dilampiri bukti kepemilikan, atau surat perjanjian kontrak atau ijin pakai dari pemilik/pengelola;
- surat pernyataan kesediaan menertibkan kegiatan, pengurus dan/atau anggota organisasi;
- surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai politik yang ditandatangani oleh ketua dan/atau sekretaris atau sebutan lainnya;
- surat pernyataan tidak terjadi konflik kepengurusan, yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
- surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain, yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
- surat pernyataan bahwa sanggup menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan orkemas setiap akhir tahun yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
- surat pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan keseluruhan isi, data dan informasi dokumen/berkas yang diserahkan dan bersedia dituntut secara hukum, yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
- rekomendasi dari kementerian agama untuk orkemas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan;
- surat pernyataan kesediaan atau persetujuan, untuk orkemas yang dalam kepengurusannya mencantumkan nama pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat.

ini untuk surat keterangan terdaftar dimana kang???
BalasHapustrus yang terdaftar apanya kang...
numpang tanya, soalnya ane newbie urusan gini kang...
salam blogger kalteng (^_^)