Selasa, 23 April 2013

Brenti Jo Bagate



Bagate, sebuah istilah bagi masyarakat Manado, Sulawesi Utara yang tidak asing lagi, utamanya bagi kawula muda. Bahkan istilah “Bagate” sudah menjadi satu dari sekian banyak perbendaharaan kata yang akrab digunakan dalam setiap moment tertentu, sebut saja acara pesta, natalan, idul fitri, dan pesta rakyat lainnya.

“Oiya,bagate artinya meminum minuman keras, itu sebuah kebiasaan di kalangan masyarakat Manado yang bahkan telah berkembang menjadi sebuah tradisi terutama di kalangan remaja atau “nyong” Sulawesi Utara. Bagate sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan yang harus di laksanakan pada setiap pelaksanaan sebuah acara.” jelas Anggota Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara, Isroil Suwito.


Lebih lanjut Kepala Bidang Telematika Senkom  Sulawesi Utara ini mengatakan, tanpa “bagate” konon masyarakat di Manado merasa kurang sreg melakukan sebuah pesta.

“Nyong Sulut bilang Gak gaul dan merasa kurang percaya diri bila tidak melakukan bagate, hampir di setiap sudut kota kita temukan pemuda berkumpul dan melakukan pesta minuman keras” kata Aan Dwi, anggota Senkom sektor Sulut ketika transit di kota Makassar, pertengahan April 2013 lalu.

Tradisi bagate ini makin tumbuh subur, terutama dengan adanya daerah kabupaten di Sulawesi Utara yang sengaja melegalkannya dengan alasan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan ada kabupaten yang melegalkan kegiatan bagate,  sehingga lalu lintas peredaran minuman keras khas Sulut “Cap Tikus” menjadi kian marak,”lanjut Aan dengan call sign Sulut 9.1.

Aktivitas bagate yang kian membudaya dan kencangnya peredaran minuman keras di Manado, memicu meningkatnya aksi kriminal dan kasus kejahatan. Menyikapi hal itu, Polda Sulawesi Utara mencetuskan program “Brenti jo bagate”, sebuah program yang ditujukan guna menghimbau masyarakat Sulawesi Utara agar berhenti dari kebiasaan meminum minuman keras, serta memberi penjelasan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Program “Brenti jo Bagate’ merupakan komitmen Polda Sulut untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Utara dengan memberantas penyakit masyarakat dan melaksanakan gerakan anti mabuk.  Demikian tertulis dalam kata pengantar website milik Polda Sulsel.
Sebagai bentuk action dari program “Brenti Jo Bagate”, Polda Sulut gencar melakukan penyitaan dan pemusnahan minuman beralkohol melalui operasi kepolisian di berbagai daerah wilayah Sulawesi Utara yang dilakukan bersama – sama dengan Mitra dan Masyarakat.
(Penulis : Khairil Anas/Sulsel 3A)

0 komentar:

Posting Komentar

Sewa Vila

Sewa Vila
vila murah 2kamar