Bagate, sebuah istilah
bagi masyarakat Manado, Sulawesi Utara yang tidak asing lagi, utamanya bagi kawula
muda. Bahkan istilah “Bagate” sudah menjadi satu dari sekian banyak perbendaharaan
kata yang akrab digunakan dalam setiap moment tertentu, sebut saja acara pesta,
natalan, idul fitri, dan pesta rakyat lainnya.
“Oiya,bagate artinya meminum minuman keras, itu sebuah kebiasaan di kalangan masyarakat Manado yang
bahkan telah berkembang menjadi sebuah tradisi terutama di kalangan remaja atau
“nyong” Sulawesi Utara. Bagate sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan yang
harus di laksanakan pada setiap pelaksanaan sebuah acara.” jelas Anggota Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara, Isroil Suwito.
Lebih lanjut Kepala Bidang Telematika Senkom Sulawesi Utara ini mengatakan, tanpa “bagate” konon masyarakat
di Manado merasa kurang sreg melakukan sebuah pesta.
“Nyong Sulut bilang Gak
gaul dan merasa kurang percaya diri bila tidak melakukan bagate, hampir di
setiap sudut kota kita temukan pemuda berkumpul dan melakukan pesta minuman keras” kata
Aan Dwi, anggota Senkom sektor Sulut ketika transit di kota Makassar,
pertengahan April 2013 lalu.
Tradisi bagate ini
makin tumbuh subur, terutama dengan adanya daerah kabupaten di Sulawesi Utara yang sengaja melegalkannya
dengan alasan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bahkan ada kabupaten
yang melegalkan kegiatan bagate, sehingga lalu lintas peredaran
minuman keras khas Sulut “Cap Tikus” menjadi kian marak,”lanjut Aan dengan call
sign Sulut 9.1.
Aktivitas
bagate yang kian membudaya dan kencangnya peredaran minuman keras di Manado, memicu
meningkatnya aksi kriminal dan kasus kejahatan. Menyikapi hal itu, Polda
Sulawesi Utara mencetuskan program “Brenti jo bagate”, sebuah program yang ditujukan
guna menghimbau masyarakat Sulawesi Utara agar berhenti dari kebiasaan meminum
minuman keras, serta memberi penjelasan akan bahaya penyalahgunaan minuman
beralkohol.
Program
“Brenti jo Bagate’ merupakan komitmen Polda Sulut untuk mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Utara dengan memberantas penyakit
masyarakat dan melaksanakan gerakan anti mabuk. Demikian tertulis dalam kata pengantar website
milik Polda Sulsel.
Sebagai bentuk action dari program “Brenti Jo Bagate”,
Polda Sulut gencar melakukan penyitaan dan pemusnahan minuman beralkohol melalui
operasi kepolisian di berbagai daerah wilayah Sulawesi Utara yang dilakukan
bersama – sama dengan Mitra dan Masyarakat.
(Penulis : Khairil Anas/Sulsel 3A)
(Penulis : Khairil Anas/Sulsel 3A)


0 komentar:
Posting Komentar