Selasa, 23 April 2013

20 SYARAT PERMOHONAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR

Syarat Syarat Permohonan Surat Keterangan Terdaftar


  • surat permohonan pendaftaran;
  • akte pendirian atau statuta orkemas yang disahkan notaris;
  • anggaran dasar  dan anggaran rumah tangga yang disahkan notaris;
  • tujuan dan program kerja organisasi;
  • surat keputusan tentang susunan pengurus orkemas secara lengkap yang sah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;
  • biodata pengurus organisasi, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara atau sebutan lainnya;
  • pas foto pengurus organisasi berwarna, ukuran 4x6, terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir;
  • foto copy Kartu Tanda Penduduk pengurus organisasi;
  • surat keterangan domisili organisasi dari Kepala Desa/Lurah/Camat atau sebutan lainnya;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama organisasi
  • foto kantor atau sekretariat orkemas, tampak depan yang memuat papan nama;
  • keabsahan kantor atau sekretariat orkemas dilampiri bukti kepemilikan, atau surat perjanjian kontrak atau ijin pakai dari pemilik/pengelola;
  • surat pernyataan kesediaan menertibkan kegiatan, pengurus dan/atau anggota organisasi;
  • surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai politik yang ditandatangani oleh ketua dan/atau sekretaris atau sebutan lainnya;
  • surat pernyataan tidak terjadi konflik kepengurusan, yang  ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
  • surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain, yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
  • surat pernyataan bahwa sanggup menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan orkemas setiap akhir tahun yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
  • surat pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan keseluruhan isi, data dan informasi  dokumen/berkas yang diserahkan dan bersedia dituntut secara hukum, yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya;
  • rekomendasi dari kementerian agama untuk orkemas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan;
  • surat pernyataan kesediaan atau persetujuan, untuk orkemas yang dalam kepengurusannya mencantumkan nama pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat.

1 komentar:

  1. ini untuk surat keterangan terdaftar dimana kang???
    trus yang terdaftar apanya kang...
    numpang tanya, soalnya ane newbie urusan gini kang...
    salam blogger kalteng (^_^)

    BalasHapus

Sewa Vila

Sewa Vila
vila murah 2kamar