Jumat, 3 Mei 2013 diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers sedunia, sebuah peringatan tahunan
yang oleh PBB ditetapkan untuk mendukung kebebasan menyatakan pendapat.
Rekan-rekan jurnalis se-Nusantara ikut menggelar sejumlah aksi meneriakkan kebebasan pers, yang seharusnya tidak hanya sebatas peringatan, tetapi yang paling utama adalah implementasi
dari kebebasan itu.
“Kebebasan pers menjadi
hak mutlak untuk kepentingan masyarakat sebagai bentuk profesionalisme jurnalis,” demikian
seru para wartawan dalam aksinya.
Di Ambon-Maluku,
sejumlah wartawan turun ke jalan menggelar aksi diam dengan memasang perban di
mulut, sebagai symbol ketidakbebasan pers.
Menteri Luar Negeri
Amerika, John Kerry ikut angkat bicara, menghimbau pemerintah
di seluruh dunia untuk menciptakan lingkungan di mana wartawan dapat beroperasi secara bebas, secara
independen, dan tanpa rasa takut.
Dalam pernyataannya di hari Jumat, 3 Mei
2013, ia menyerukan dibebaskannya semua wartawan yang dipenjarakan di mana pun
mereka ditahan.
Kerry mengatakan, di
banyak negara mereka yang hendak menerapkan kebebasan menyatakan pendapat,
menghadapi apa yang ia sebut "penindasan
dan pelecehan" mulai dari tuntutan hukum, penjara, sampai kematian.
Sebanyak 64 negara yang
diidentifikasi sebagai Freedom House namun "tidak bebas" bagi media
termasuk di antaranya Tiongkok, Kuba, Iran, Korea Utara dan Suriah.
Adapun Burma, Mesir, Eritrea, Rusia, Pakistan
dan Venezuela juga termasuk di antara pelaku pelanggaran yang terburuk.
Sementara Indonesia, berada pada urutan ke-139 dalam ranking kebebasan pers
dunia, berdasarkan indikator yang ditetapkan RSF. Sebuah angka yang dianggap
tidak merefleksikan kebebasan pers yang sesungguhnya.
“Kebebasan Pers di Indonesia jauh lebih baik dari yang digambarkan RSF,” kata Anggota Dewan Pers
Indonesia, Agus Sudibyo.
Menurut Agus, Pers di Indonesia
sedang mengalami surplus kebebasan, sebab hanya wartawan di Indonesia yang boleh
mengkritik pemerintah dari pagi, siang, hingga malam. Bukan hanya mengkritik, bahkan pers
dengan bebas mengeluarkan tuduhan korupsi dan macam-macam, dan itu paling sering
terjadi tanpa mengindahkan kode etik.
![]() |
| Boleh Bebas tapi jangan memutarbalik fakta |
Namun pernahkah kita
mencoba melihat atau mencari tahu, apa penyebab terjadinya ancaman, intimidasi
dan lain sebagainya?
Sebab, sangat boleh jadi kekerasan
terhadap wartawan dipicu oleh tindakan tidak profesional dari sang wartawan itu
sendiri. Lalu yang muncul di media hanya berita tentang wartawan yang dipukul, wartawan yang diusir, dirampas kameranya. Tidak pernah
ada berita mengenai alasan narasumber memukul atau merampas perlengkapan
peliputan sang wartawan.
Padahal tidak menutup
kemungkinan tindakan kekerasan yang dialami wartawan merupakan aksi-reaksi,
karena wartawan mengumpat narasumber atau tidak menghormati narasumber,
sehingga narasumber melawan karena merasa terancam oleh keberadaan wartawan.
Seperti kejadian
seorang camat di Pematang Siantar Sumatera Utara yang marah dan merampas kamera
wartawan, karena sang wartawan mengeluarkan ucapan yang kurang pantas, “Elu
Camat, tapi otak lu di dengkul ya?”
Tentu saja, siapapun
tidak akan terima dimaki sedemikian rupa. Masih banyak kasus lain yang menimpa wartawan
yang sebenarnya berawal dari sikap kurang professional dari sang pewarta itu
sendiri, namun yang ditampilkan di media hanya berita mengenai wartawan yang
dipukul, wartawan yang diancam, namun mengenai sebab dia dipukul, tidak pernah
diberitakan.
Rekan-rekan Jurnalis…! Kita
sama-sama sebagai pencari berita dan penyampai khabar, yang setiap hari harus menemui banyak
narasumber, dari berbagai latar belakang dan status sosial yang berbeda-beda,
mari kita kembali mempelajari kode etik kita.
Mari kita kembali
mengoreksi tulisan berita kita, sebab termasuk pelanggaran kode etik, apabila
kita menulis secara tidak seimbang, tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu ke narasumber yang berkompeten, tidak akurat dalam
menyusun data dan menghakimi sumber berita atau sasaran berita.
Boleh kita menuntut
kebebasan, namun kebebasan yang sebenarnya sudah sangat surplus ini harus
diikuti dengan komitmen dan dedikasi terhadap kode etik jurnalistik.
Rekan-rekan..! berita
yang mengkritik pemerintah, mencari kebobrokan penguasa, bukan lagi merupakan
berita yang membanggakan saat ini, namun yang terbaik adalah bagaimana kita
bisa mengkritik secara substansial, bertanggungjawab dan tanpa menghakimi.
Rekan-rekan...! Kebebasan
bukan tujuan akhir. Kebebasan pers hanyalah sarana mencapai tujuan yang lebih
tinggi yakni ruang publik yang berkualitas dan etis. Wartawan tidak hanya bertugas
mengkritik, tapi juga harus mampu menganalisis, dan harus bisa merefleksikan
gagasan.
Salam Perjuangan...!!
Salam Perjuangan...!!
Penulis : Khairil Anas / Sulsel 3A
Praktisi Media di Makassar-Sulawesi Selatan
Praktisi Media di Makassar-Sulawesi Selatan




Tulisan yang bagus,rekan-rekan jurnalis wajib memahami dan intropeksi diri. Jangan ada lagi "ketidakberpihakan pers" terhadap narasumber.. khususnya yg berasal dari instansi pemerintah.
BalasHapus