Sabtu, 04 Mei 2013

Kebebasan Pers Kabar Buruk apa Kabar Baik


Jumat, 3 Mei 2013 diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers sedunia, sebuah peringatan tahunan yang oleh PBB ditetapkan untuk mendukung kebebasan menyatakan pendapat. 

Rekan-rekan jurnalis se-Nusantara ikut menggelar sejumlah aksi meneriakkan kebebasan pers, yang seharusnya tidak hanya sebatas peringatan, tetapi yang paling utama adalah implementasi dari kebebasan itu.

“Kebebasan pers menjadi hak mutlak untuk kepentingan masyarakat sebagai bentuk profesionalisme jurnalis,” demikian seru para wartawan dalam aksinya.

Di Ambon-Maluku, sejumlah wartawan turun ke jalan menggelar aksi diam dengan memasang perban di mulut, sebagai symbol ketidakbebasan pers.

Menteri Luar Negeri Amerika, John Kerry ikut angkat bicara, menghimbau pemerintah di seluruh dunia untuk menciptakan lingkungan di mana wartawan dapat beroperasi secara bebas, secara independen, dan tanpa rasa takut. 

Dalam pernyataannya di hari Jumat, 3 Mei 2013, ia menyerukan dibebaskannya semua wartawan yang dipenjarakan di mana pun mereka ditahan.

Kerry mengatakan, di banyak negara mereka yang hendak menerapkan kebebasan menyatakan pendapat, menghadapi apa yang ia sebut "penindasan dan pelecehan" mulai dari tuntutan hukum, penjara, sampai kematian.

Sebanyak 64 negara yang diidentifikasi sebagai Freedom House namun "tidak bebas" bagi media termasuk di antaranya Tiongkok, Kuba, Iran, Korea Utara dan Suriah.  

Adapun Burma, Mesir, Eritrea, Rusia, Pakistan dan Venezuela juga termasuk di antara pelaku pelanggaran yang terburuk.

Sementara Indonesia, berada pada urutan ke-139 dalam ranking kebebasan pers dunia, berdasarkan indikator yang ditetapkan RSF. Sebuah angka yang dianggap tidak merefleksikan kebebasan pers yang sesungguhnya.

“Kebebasan Pers di Indonesia jauh lebih baik dari yang digambarkan RSF,” kata Anggota Dewan Pers Indonesia, Agus Sudibyo.  

Menurut Agus, Pers di Indonesia sedang mengalami surplus kebebasan, sebab hanya wartawan di Indonesia yang boleh mengkritik pemerintah dari pagi, siang, hingga malamBukan hanya mengkritik, bahkan pers dengan bebas mengeluarkan tuduhan korupsi dan macam-macam, dan itu paling sering terjadi tanpa mengindahkan kode etik.

Boleh Bebas
tapi jangan memutarbalik fakta
Bahwa ada banyak kasus pembunuhan, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, itu benar, dan itu pula yang selalu menjadi sorotan para awak media dalam setiap aksinya. Sebuah kasus yang dinilai mengancam aktivitas jurnalisme. Ok, itu dapat kita fahami.

Namun pernahkah kita mencoba melihat atau mencari tahu, apa penyebab terjadinya ancaman, intimidasi dan lain sebagainya?

Sebab, sangat boleh jadi kekerasan terhadap wartawan dipicu oleh tindakan tidak profesional dari sang wartawan itu sendiri. Lalu yang muncul di media hanya berita tentang wartawan yang dipukul, wartawan yang diusir, dirampas kameranya.  Tidak pernah ada berita mengenai alasan narasumber memukul atau merampas perlengkapan peliputan sang wartawan.

Padahal tidak menutup kemungkinan tindakan kekerasan yang dialami wartawan merupakan aksi-reaksi, karena wartawan mengumpat narasumber atau tidak menghormati narasumber, sehingga narasumber melawan karena merasa terancam oleh keberadaan wartawan.

Seperti kejadian seorang camat di Pematang Siantar Sumatera Utara yang marah dan merampas kamera wartawan, karena sang wartawan mengeluarkan ucapan yang kurang pantas, “Elu Camat, tapi otak lu di dengkul ya?”

Tentu saja, siapapun tidak akan terima dimaki sedemikian rupa. Masih banyak kasus lain yang menimpa wartawan yang sebenarnya berawal dari sikap kurang professional dari sang pewarta itu sendiri, namun yang ditampilkan di media hanya berita mengenai wartawan yang dipukul, wartawan yang diancam, namun mengenai sebab dia dipukul, tidak pernah diberitakan.

Rekan-rekan Jurnalis…! Kita sama-sama sebagai pencari berita dan penyampai khabar, yang setiap hari harus menemui banyak narasumber, dari berbagai latar belakang dan status sosial yang berbeda-beda, mari kita kembali mempelajari kode etik kita.

Mari kita kembali mengoreksi tulisan berita kita, sebab termasuk pelanggaran kode etik, apabila kita menulis secara tidak seimbang, tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu ke narasumber yang berkompeten, tidak akurat dalam menyusun data dan menghakimi sumber berita atau sasaran berita.


Boleh kita menuntut kebebasan, namun kebebasan yang sebenarnya sudah sangat surplus ini harus diikuti dengan komitmen dan dedikasi terhadap kode etik jurnalistik.

Rekan-rekan..! berita yang mengkritik pemerintah, mencari kebobrokan penguasa, bukan lagi merupakan berita yang membanggakan saat ini, namun yang terbaik adalah bagaimana kita bisa mengkritik secara substansial, bertanggungjawab dan tanpa menghakimi.

Rekan-rekan...! Kebebasan bukan tujuan akhir. Kebebasan pers hanyalah sarana mencapai tujuan yang lebih tinggi yakni ruang publik yang berkualitas dan etis. Wartawan tidak hanya bertugas mengkritik, tapi juga harus mampu menganalisis, dan harus bisa merefleksikan gagasan. 
Salam Perjuangan...!!

Penulis : Khairil Anas / Sulsel 3A
Praktisi Media di Makassar-Sulawesi Selatan

1 komentar:

  1. Tulisan yang bagus,rekan-rekan jurnalis wajib memahami dan intropeksi diri. Jangan ada lagi "ketidakberpihakan pers" terhadap narasumber.. khususnya yg berasal dari instansi pemerintah.

    BalasHapus

Sewa Vila

Sewa Vila
vila murah 2kamar