Senin, 18 Februari 2013

pelindung kepala

Bandung,19/2. Mungkin ada bertaya-tanya apakah pelindung kepala. yang saya maksud dengan pelindung kepala adalah: ketika kita berkedara roda dua wajid menggunakan helm standar ber SNI yang asli. karna masih banyak helm yang ber SNI palsu. memang harganya lebih rendah dari helm betulan, namun harus berpikir ulang mengenai pelopor keselamatan yang sedang dikampanyekan oleh korlantas mabes polri.
Juga sebagai warga negara republik indonesia yang tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah. kita juga harus mematuhi peraturan lalulintas ketika kita sedang mengendarai kendaraan, jangan ugal-ugalan, ngebut dan harus perhatikan disekitar kita/pengendara lainnya.
Intinya sebelum menyelamatkan orang lain selamatkan dulu diri kita keluarga kita dan lingkungan kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Sewa Vila

Sewa Vila
vila murah 2kamar